0,5 Hektare Lahan Terbakar di Singa Geweh, Polsek Sangatta Utara Beraksi

oleh -30 Dilihat
oleh
0,5 Hektare Lahan Terbakar di Singa Geweh, Polsek Sangatta Utara Beraksi

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda area sekitar 0,5 hektare di Jalan Kajang Mekar RT 30, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Kamis (13/8/2026).

Api membakar lahan yang banyak ditumbuhi rumput gambut. Kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir meningkatkan risiko penyebaran api di wilayah tersebut.

Polsek Sangatta Utara bersama tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dan memastikan api tidak merambat ke area lain.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas.

“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman di lokasi. Kami fokus mengendalikan api agar tidak meluas, terlebih kondisi cuaca saat ini cukup panas,” ujar AKP Bambang Eko.

Penanganan karhutla melibatkan BPBD, Bhabinkamtibmas Kelurahan Singa Geweh dan Desa Sangatta Selatan, Tagana, Masyarakat Peduli Api (MPA) Sangatta Selatan, Destana Singa Geweh serta KPHP.

BPBD mengerahkan satu unit water supply untuk mendukung pemadaman. Tim juga menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil KPHP untuk mobilisasi personel dan peralatan.

Petugas memastikan kebakaran tidak berdampak pada permukiman maupun warga. Tidak ada rumah, kepala keluarga, anak-anak, lansia, maupun warga lain yang terdampak dalam kejadian tersebut.

Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Hingga proses pemadaman selesai, petugas belum mengetahui penyebab kebakaran. Identitas pemilik lahan juga belum diketahui.

Kapolsek Sangatta Utara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan kering.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas,” tegasnya.

Polsek Sangatta Utara bersama unsur terkait juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla di wilayah Sangatta Selatan. Masyarakat diminta ikut memantau lingkungan dan segera melapor jika menemukan asap atau titik api.