Bapenda Kutim Diskon PBB P2 Sampai September 2020

oleh -750 views
oleh
Bapenda Kutim Diskon PBB P2 Sampai September 2020
kutim post - Bapenda Kutim Diskon PBB P2 Sampai September 2020

KUTIMPOST, SANGATTA – Bapenda Kutim Diskon PBB P2 Sampai September 2020.

Dalam upaya meringankan beban masyarakat di Kutim, untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak penyebaran COVID-19.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim memberikan insentif pajak, berupa pengurangan pokok alias diskon dan sanksi administrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat Kutim.

“Ayo segera bayar pajak, mumpung diskon”, ajak Kepala Bapenda Kutim Musyaffa.

Berita tersebut juga disebar luaskan oleh media sosial resmi Bapenda Kutim.

Rincian diskon ini berlaku atas pembayaran pajak PBB-P2 mulai bulan Mei-Sepetember 2020.

Baca Juga :  Irma Sebut Festival Literasi Ada Kolerasi Dengan Program Kurikulum Merdeka

Dengan syarat, pembayaran di Mei akan diberikan pengurangan 25 persen, pembayaran Juni akan diberikan pengurangan Juni 20 persen.

Pembayaran di Juli akan diberikan pengurangan 15 persen, pembayaran di Agustus akan diberikan pengurangan 10 persen dan pembayaran di September akan diberikan pengurangan 5 persen.

“Berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2020. Sedangkan tanggal 1 Oktober 2020 berlaku normal,” sebut Musyaffa dan dibenarkan salah seorang Kepala Seksinya Simon Hernandes.