Berantas Narkoba, Polsek Teluk Pandan Ringkus 1 Orang Terduga Pengedar

oleh -1,521 views
oleh
Berantas Narkoba Polsek Teluk Pandan Ringkus 1 Orang Terduga Pengedar

TELUK PANDAN, KUTIMPOST.COM – Berantas narkoba, Polsek Teluk Pandan ringkus 1 orang terduga pengedar. Maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Pandan, membuat Plh Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto gerah.

Berbekal informasi dari masyarakat, sering terjadinya transaksi gelap narkoba di Desa Martadinata. Tim yang dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Teluk Pandan Aiptu R Sirait, bergerak melakukan penyelidikan.

Senin, (7/6/2021) sekitar pukul 23.30 Wita, di Jl Pipa RT 13 Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, pria yang dicurigai terduga pengedar narkoba melintas. Kemudian, oleh anggota Polsek Teluk Pandan diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Polsek Teluk Pandan Ringkus 2 Warga, Saat Penertiban Arus Balik Lebaran 2021

Alhasil, dari penggeledahan tersebut ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip kecil, diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana sebelah kanan depan. Selain itu, barang haram juga ditemukan dalam bungkus rokok. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Teluk Pandan.

Plh Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto mengatakan, peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Teluk Pandan harus diberantas.

“Saya beserta jajaran, akan terus bekerja ekstra untuk berantas narkoba di wilayah hukum Teluk Pandan,” tutupnya.