SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Kejari Kutim musnahkan barang bukti setelah Inkrah. Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim), dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh Kejari Kutim, dipimpin langsung

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Kejari Kutim Launching Program Siabu (Siap Antar Barang Bukti). Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) launching program Siabu. Hal ini, diutarakan Kepala Kejaksaan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.