Cegah Covid 19 Varian Baru Pemkab Kutim Perketat PPKM

oleh -555 views
oleh
Cegah Covid 19 Varian Baru Pemkab Kutim Perketat PPKM
Wabup Kutim Kasmidi Bulang usai vicon dengan Presiden Indonesia di Diskominfo Perstik Kutim. Senin, (17/5/2021).

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Cegah Covid 19 varian baru Pemkab Kutim perketat PPKM. Diperketatnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadi kunci untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus covid 19 termasuk varian baru virus tersebut pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Dr H Kasmidi Bulang ST MM menyampaikan, seusai pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se-Indonesia melalui virtual di Diskominfo Perstik Kutim, Senin, (17/05/2021) arus mudik masih berlangsung dalam beberapa hari kedepan, hal ini menjadi kekhawatiran pemerintah daerah di Kutim mengingat adanya ditemukan varian baru covid 19 di beberapa wilayah.

“Kita tetap harus waspada dengan varian baru pasca mudik, arus balik kembali ke Kutim wajib dipantau dan ini akan disosialisasikan sampai ke tingkat RT dan dilakukan pengetatan, ini intruksi langsung Bapak Presiden” ungkap Kasmidi.

Baca Juga :  Wabup Berharap Ada MoU Antara KNPI dan Kobexindo

Disampaikan oleh KB sapaan akrabnya bahwa pengetatan PPKM Mikro dilakukan di tiap kecamatan sampai tingkat RT. Warga yang baru datang dari mudik luar kota dan mungkin ada yang belum tahu karena datang dari Jawa, Sulawesi dan sebagainya agar para RT wajib memantau.

“Dia harus memperlihatkan bukti rapid antigen, kalau tidak harus karantina dirumah selama 10 hari” jelas Kasmidi.

Sementara itu disampaikan buat pemudik antar kecamatan di Kutim tidak ada larangan, tapi tetap diwaspadai karena ada yang masih zona merah seperti Busang namun secara keselurah Kutai Timur sudah zona orange. (adv)