Dinkes Siapkan 2.000 Alat Tes Rapid Antigen Gratis, Cegah Penyebaran Covid-19 di Kutim

oleh -612 views
oleh
Dinkes Siapkan 2.000 Alat Tes Rapid Antigen Gratis
Terminal bus Sangatta Selatan akan mendapatkan 2.000 rapid antiges gratis bagi penumpang yang datang. Jumat, (21/5/2021)

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Dinkes siapkan 2.000 alat tes Rapid Antigen gratis, cegah penyebaran Covid-19 di Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperpanjang masa pengetatan hingga 26 Mei 2021, Usai larangan Mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 lalu.

Terminal Bus Sangatta Selatan yang merupakan pintu gerbang keluar masuk ke Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, kini menyediakan sebanyak 2.000 alat tes Rapid Antigen. Alat rapid tes ini, rencananya akan disediakan di penjagaan terminal Bus Sangatta Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani Hasanal mengatakan, pihaknya mendukung pengetatan mobilisasi masyarakat dengan menyediakan alat tes rapid antigen secara gratis.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Persiapan Penyekatan Di 6 Titik Dalam Kota

Bahrani Hasanal mengungkapkan, sebanyak 2.000 alat tes rapid antigen sudah kita persiapkan untuk masyarakat dari luar daerah dan kita sediakan di pos penjagan terminal bus Sangatta Selatan

“Kami (Dinkes) sudah mempersiapkan sebanyak 2.000 alat tes rapid antigen sudah kita persiapkan untuk masyarakat dari luar daerah dan kita sediakan di pos penjagan terminal bus Sangatta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) kemarin.

Lanjutnya, penyediaan alat tes ini dimaksudkan untuk menyeleksi masyarakat yang memiliki potensi menyebarkan Covid-19 ketika masuk ke Kutai Timur tidak memiliki bukti tes Covid-19.

Dinkes Siapkan 2.000 Alat Tes Rapid Antigen

Dinkes Siapkan 2.000 Alat Tes Rapid Antigen

Apabila saat pemeriksaan menggunakan tes rapid antigen hasilnya menunjukkan reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca Juga :  Dispar Kutim Launching Pojok Kreatifitas dan Informasi

PCR sendiri memiliki hasil yang lebih akurat sehingga warga yang didapati positif atau reaktif saat PCR, maka akan dirujuk ke rumah karantina atau rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kalau positif, ya sesuai SOP harus dikarantina atau kami rujuk ke rumah sakit,” ucapnya.

Upaya pengetatan mobilisasi masyarakat di Kutai Timur (Kutim) bertujuan untuk mengendalikan lonjakan penularan pasca libur lebaran beberapa waktu lalu.

“Untuk saat ini belum ada lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Bahrani. (adv/ivn)