DPRD Kutim Dukungan Usulan Perda Buat Tenaga Kerja

oleh -349 views
oleh

SANGATTA, KutimPost.com – DPRD Kutim Beri Dukungan Usulan Perda Tentang Ketenagakerjaan. DPRD kutim hari ini disambangi Buruh Untuk memperingati Mayday, Hari buruh yang diperingati pada setiap 1 Mei merupakan hari yang sangat sepesial bagi setiap buruh, Pada kesempatan ini para buruh Juga melaksanakan Hearing dengan pihak DPRD Kutim Dan Pemerintah Kutai Timur (Kutim), Pada Senin (03/05/2021)

Dalam pertemuan Hearing sejumlah kelompok buruh atau perwakilanya ini menuntut beberapa hal, seperti permasalahan upah, penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh. Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di kabupaten ini.

Ada beberapa poin dalam hearing ini yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan serikat. Seperti PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92.

Baca Juga :  Ketua IPSI Kutim, Faisal; Target 2 Emas Bisa Tercapai

Wakil ketua Komisi D (DPRD) Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agus Riansyah dalam keterangannya mengatakan jika untuk saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan, Dan telah diserahkan pada pihak pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.

Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.

Ketua DPRD kutim Joni, S.Sos., juga menyampaikan dalam hearing ini, Agar pada tahun 2021 Raperda tantang Ketenagakerjaan Ini juga bisa di usulkan oleh Eksikutif dan Juga Legeslatif,, Harapnya.

Baca Juga :  Tingginya Volume Kendaraan Penyebab kemacetan Pada waktu Tertentu Kota Sangatta

Lanjutnya, Dengan adanya perda tentang ketenagakerjaan  ini bisa dapat menumbuhkan jumlah para tenaga kerja kita di Kutai Timur ini, dan juga bisa menjadi dasar payung hukum bagi para pekerja yang bisa dilindungi Konsitusi dan UU ketenagakerjaan, Ungkapnya.

Bupati Kutai Timur ‘Ardiasyah Sulaiman, Juga menyampaikan Selaku pemerintah daerah sangat mendukung adanya perda ketenagakerjaan, Dia berharap segala permasalah yang terjadi selalu ada penyelesaianyan.

“Dan saya setuju sekali dengan adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus segera menyelesaikan permasalahanya, Jangan sampai permasalahan yang terjadi dibiarkan berlarut larut tanpa ada penyelesaianya, Dan kami dari pihak pemerintah akan selalu berusaha mencarikan solusinya, Tutupnya. (adv)