Fraksi PPP Apresiasi Raperda Pembentukan Desa Pemekaran di Kutim

oleh -273 views

SANGATTA, KutimPost.com. – DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 15 dan 16 yang digelar di gedung DPRD kabupaten Kutai Timur. Pada (04/05/2021).

Pada rapat paripurna penyampaian dari masing masing Fraksi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Angotta DPRD Kutim Fraksi PPP, Hj Fitriyani dalam pandangan Umumnya, menyampaikan perlu ditinjau kembali dari aspek sosiologis, anggaran, politis, dan  geografis, mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan beberapa desa pemekaran di Kutai Timur.

Terkait dengan adanya beberapa Desa yang  akan dimekarkan tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.

Baca Juga :  Agusriansyah Sampaikan Beberapa Pandangan Penting Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

Hj. Fitriyani pada paripurna ke 16 juga mengungkapkan dalam  pandangan umumnya “Diperlukan peninjauan kembali terkait faktor sosiologis anggaran politis geografis daerah dan adanya kesiapan yang matang dalam membentuk desa-desa tersebut,” ujarnya.

Kemudian Ia juga mengatakan bahwa, “ kami juga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi rencana tersebut untuk pemerataan pembangunan masyarakat dengan adanya pembentukan desa ini,” ucapnya

Lanjutnya ,mewakili Fraksi PPP, dirinya berharap pembentukan desa yang baru dapat menjadi ikon, yang mampu menopang desa-desa lainnya dalam hal pertahanan, yang “Diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana dan bersifat mandiri,” Ungkapnya.