Giat Analisa dan Evaluasi Polsek Teluk Pandan

oleh -785 views
oleh
Giat Analisa dan Evaluasi

TELUK PANDAN, KUTIMPOST.COM – Giat Analisa dan Evaluasi Polsek Teluk Pandan. Analisa dan Evaluasi (Anev) merupakan sarana untuk mengevaluasi kegiatan operasional dari masing-masing Kasatker, terkait Tupoksi dan suksesi kebijakan pimpinan dalam Harkamtibmas.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin (10/5/2021) jam 08.30 WITA, Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Teluk Pandan, melaksanakan Anev di hadiri oleh seluruh personil Polsek Teluk Pandan.

Semenjak diresmikannya Polsek Teluk Pandan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH,SIK, MSi. Sabtu 10 April 2021 lalu, tepat 1 bulan ada 2 (dua) laporan Polisi dengan Perkara Narkotika jenis sabu.

PS Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto menjelaskan, Teluk Pandan berbatasan langsung dengan Kota Bontang dalam satu bulan terakhir telah terjadi dua kasus narkotika

“Pernah tertangkap 5 kg sabu di daerah Bontang, karena di Polsek Teluk Pandan berbatasan langsung pastinya ada tempias peredaran narkotika masuk wilayah hukum Polsek Teluk Pandan,” tuturnya

Baca Juga :  Juriansyah Silaturahmi Ke Ketua Adat Kutai Teluk Pandan

Lanjutnya, ditekankan kepada anggota kuncinya harus bersih dari Narkoba, tidak bermain dengan narkoba, katakan tidak dengan Narkoba, mendukung 11 program bapak Kapolres Kutim sebagai penjabaran program bapak Kapolri.

Penekanan PS Kapolsek Teluk pandan Ipda Suyamto kepada seluruh anggota, untuk pasang mata dan telinga mengantisipasi menyambut Hari Paskah dan menyambut hari raya idul fitri 1442 H, pastikan daerah hukum Polsek Teluk Pandan aman, terkendali.

Giat Analisa dan Evaluasi Polsek Teluk Pandan

Ipda Suyamto dalam giat analisa dan evaluasi terus menggandeng para pihak untuk membangun pondasi Kamtibmas, mendukung kebijakan bapak bupati saat apel 3 pilar.

“Kita terus jaga senergitas, biar nyamuk aja bisa membantu pengungkapan perkara curanmor yang lari ke hutan, termasuk buaya sungai kandolo ikut membantu pengungkapan perkara 363 KUHP,” ujar orang nomor satu di Polsek Teluk Pandan ini.

Baca Juga :  Safuad Sosper Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Jangan lemah, cengeng, harus solid, hargai waktu, kita sama-sama usaha dan doa Insyalloh tidak menghianati hasil,” lanjutnya

Ia menekankan, dalam setiap kegiatan tetap terapkan protokol kesehatan terapkan 5 M, dengan demikian semua terhindar dari virus covid-19 dan NKRI tidak terjadi kasus seperti di India.

Terkait lahan yang sering terbakar, Ipda Suyamto menghimbau semua pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Masalah Kebakaran hutan dan lahan, kita himbau para pihak untuk membuka lahannya jangan dengan cara di bakar, tolong di kumpul biar jadi pupuk, ancaman membakar hutan dan lahan 15 thn penjara, jangan sampai lebaran di penjara, kita sampaikan ke warga para melalui babinkamtimbas,” ungkapnya.

“Terakhir, selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1442 H, dan mengisi amaliah-amaliah lainya, tetap istikomah dalam iman dan islam,” tutupnya.