Ismunandar dan Istri ditetapkan Menjadi Tersangka Suap

oleh -1,048 views
oleh
Ismunandar dan Istri ditetapkan Menjadi Tersangka Suap
kutim post - Ismunandar dan Istri ditetapkan Menjadi Tersangka Suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KUTIMPOST.COM Ismunandar dan Istri ditetapkan Menjadi Tersangka Suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur menjadi tersangka.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Jakarta Kamis, (2/7/2020) pukul 19.30 WIB.

Ismunandar dan sejumlah pihak lainnya ditangkap setelah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, penerimaan hadiah atau janji dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim.

“KPK mengamankan 16 orang pada pada Kamis (2/7) tepatnya pada pukul 19.30 WIB dibeberapa tempat berbeda yakni Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur,” ungkap Nawawi.

Hal tersebut diungkapkan KPK dalam jumpa pers, adapun inisial dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini dirincikan Nawawi sebagai berikut :

  1. ISM – Bupati Kutai Timur
  2. EU – Ketua DPRD Kutim dan Istri ISM
  3. ASW – Kepala Dinas PU Kutim
  4. MUS – Kepala Bapenda Kutim
  5. AW – Ajudan Bupati
  6. DF – Staff Bapenda
  7. AM – Kontraktor
  8. LMP – Staf AM
  9. SUR – Kepala BPKAD Kutim
  10. ES – Sales Isuzu Samarinda
  11. MN – Staf Dinas PU Kutim
  12. ASF – Staf Dinas PU Kutim
  13. HF – Ajudan Bupati
  14. HD – Staf CV Bulanta
  15. SES – Staf Cv Bulanta
  16. DA – Rekanan
Baca Juga :  KPC Ajak Wartawan Temu Kangen

Ismunandar dan Istri ditetapkan Menjadi Tersangka Suap

Nawawi menyebut, kasus ini berhasil terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi.

KPK disebutnya mengutus dua tim yang bergerak masing-masing di Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur pada Kamis (2/7)

Sebelum ditangkap, EU, MUS dan DF disebut Nawawi tiba di Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM yang akan maju kembali sebagai Bupati Kutim periode 2021-2024.

“Setelah tim KPK menerima informasi penggunaan uang yang dikumpulkan dari rekanan proyek di Kutim. Tim KPK mengamankan ISM, AW dan MUS di restoran FX Senayan, Jakarta,” sebutnya,

Baca Juga :  Makin Mudah, Bayar Tagihan PDAM Tirta Tuah Benua Dengan Bank Permata

Sementara, barang bukti yang turut disita KPK adalah berupa uang tunai sejumlah Rp 170 juta, beberapa buku tabungan senilai Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

Disamping itu, Nawawi juga secara khusus menyebut bahwa AM selama ini merupakan salah satu pemborong yang rutin mendapat proyek pembangunan dari Pemkab Kutim.

Proyek tersebut masing-masing terdiri dari pembangunan Embung Air di Desa Maloy, Rutan Polres Kutim, Peningkatan Jalan Poros, Optimalisasi Pipa Air Bersih dan sejumlah proyek lainnya.

Berikut video konferensi pers KPK dilaman Facebook resmi KPK.