Kasus Narkotika di Kutim Tinggi, Kajari Kutim : 30 Kasus Perbulan

oleh -522 views
oleh
kasus narkotika di kutim
Kajari Kutim Hendriyadi W Putro, memusnahkan barang bukti narkotika. Rabu, (2/6/2021)

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Kasus narkotika di Kutim Tinggi, Kajari Kutim : 30 kasus perbulan. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) periode Oktober 2020 sampai Mei 2021. Terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika.

Kajari Kutim Hendriyadi W Putro menyebutkan, dalam pemusnahan tersebut terbanyak adalah kasus narkotika yaitu jenis sabu-sabu.

“Dalam pemusnahan kali ini, terbanyak adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu. Menjadi perhatian khusus, jadi kami tidak mau berlama-lama agar tidak juga untuk melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika ini,” tuturnya. Rabu, (2/6/2021).

Baca Juga :  Polres Kutim Gelar Apel Gabungan Persiapan Malam Natal 2021

“Untuk total berat narkotika yang kita musnahkan kali ini 290 gram, dari 86 perkara narkotika. Status inkrah dan sudah kita eksekusi di lapas Bontang” lanjutnya.

Kasus Narkotika di Kutim Tinggi

Perkara narkotika menjadi perhatian khusus bagi semua orang. Dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Mei 2021 saja, terdapat 86 kasus narkotika di wilayah hukum Kutai Timur.

Peran serta masyarakat dalam memberantas barang haram ini sangat diperlukan, demi generasi muda yang bebas narkotika di Indonesia khususnya Kabupaten Kutai Timur.

Untuk diketahui, saat ini Polres Kutim sudah memberikan layanan call center 100 untuk masyarakat, yang mendapati penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana yang lain.