Kutim Post

SANGATTA, KutimPost.com. – Semakin banyaknya masalah terkait tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) coba dicari solusinya. Salah satunya dengan membuat aturan khusus mengenai Ketenagakerjaan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disiapkan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.