Pemerintah Desa Tepian Baru Bengalon, Muspika dan Masyarakat Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

oleh -1,034 views
oleh
Pemerintah Desa Tepian Baru Bengalon, Muspika dan Masyarakat Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 kutim post
Kutim Post -

KUTIM POST, BENGALON – Pemerintah Desa Tepian Baru Bengalon, Muspika dan Masyarakat Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa Tepian Baru didampingi ketua BPD, Babinsa dan Babinmas, mengadakan penyemprotan desinfektan. Rabu, (1/4/2020)

Sasarannya adalah gang-gang yang ada di Desa Tepian Baru dan Rumah Ibadah.

Pemerintah Desa Tepian Baru Bengalon, Muspika dan Masyarakat Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Dari pantauan tim kutimpost.com, kegiatan tersebut sebagai upaya PemDes untuk mencegah masuknya covid-19 ke wilayah tersebut.

Saat diwawancarai, Imam Mislani selaku Kepala Desa mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Bapak Bupati Kutim.

Baca Juga :  2 Orang TPK Kutim Raih Prestasi Sebagai Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting

“Sesuai instruksi Bapak Bupati Kutim, kegiatan penyemprotan desinfektan ini untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Hal itu dibenarkan oleh Edy Supriyanto selaku Ketua BPD Desa Tepian Baru.

Jika tidak dilakukan secepatnya, dikhawatirkan virus menyebar sampai di Tepian Baru.

“Benar kata pak Kades, ini upaya Pemerintah Desa dan Muspika beserta masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19,”

Desa Tepian Baru Bengalon selama ini belum ada kasus ODP ataupun PDP.

Namun, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 selayaknya kita juga harus waspada, lanjutnya.