Penerapan Physical Distancing Pengendara Sepeda Motor Mencegah Penularan Virus Covid-19

oleh -692 views
oleh
Kutim Post - Penerapan Physical Distancing Pengendara Sepeda Motor Mencegah Penularan Virus Covid 19
Kutim Post - Penerapan Physical Distancing Pengendara Sepeda Motor Mencegah Penularan Virus Covid 19

KUTIM POST, SANGATTA – Penerapan Physical Distancing pengendara sepeda motor untuk mencegah Penularan Virus Covid-19.

Kamis, 23 Juli 2020 Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo S.I.K, M.M mengelar apel kesiapan operasi patuh mahakam di depan MakoPolres Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kepolisian Kutai Timur ini menegaskan akan menindaktegas setiap pelanggaran, antara lain; pengendara dibawah umur, penggunaan helm SNI dan pelanggaran melawan arus lalulintas.

Selain itu, teguran untuk pengendara yang memakai masker pun dilakukan oleh Polisi Lalulintas yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Open Turnamen Bola Tangan, Kasmidi; Diharapkan Melahirkan Lebih Banyak Atlet

Terlihat disimpang tiga jalan pendidikan diberi batas aman untuk pengendara sepeda motor.

Hal ini dilakukan terkait dengan protokol kesehatan bagi pengendara roda dua, saat berhenti dilampu merah.

Penerapan Physical Distancing Pengendara Sepeda Motor

Dalam tahap New Normal saat ini, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19.