Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 4kg dan Ekstasi 500 Butir

oleh -855 Dilihat
oleh
Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Sabu Seberat 4kg dan Ekstasi 500 Butir - 1 September 2021

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 4kg dan ekstasi 500 butir, di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Jaringan antar Provinsi tersebut, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Muara Wahau, tepanya di penginapan “Moro Seneng” Senin, (30/8/2021).

Dari pengembangan kasus 4 kg sabu tersebut, didapati pil berjenis ekstasi sebanyak 500 butir. Dari keterangan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat press release, satu butir pil ekstasi tersebut diperkirakan senilai 500 ribu rupiah.