Polsek Bengalon Bekuk Pengedar Narkoba Berkedok Warung

oleh -2,245 views
oleh
polsek bengalon bekuk bandar narkoba berkedok warung makan
kutim post - polsek bengalon bekuk bandar narkoba berkedok warung

KUTIMPOST, BENGALON – Polsek Bengalon Bekuk Pengedar Narkoba Berkedok Warung Makan.

Rita sri wahyuni Alias Bunda rita (46), terpaksa digelandang polisi setelah kedapatan menyimpan Nakoba berjenis sabu-sabu dikediamannya. Kamis (11/6/2020) dini hari tadi.

Dirumahnya Desa Sekurau Atas, Jalan Poros Bengalon-Sangkulirang, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Warga asal Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara ini didapati aparat menyimpan tujuh poket sabu seberat 1,84 gram.

Penangkapan tersangka, bermula dari informasi warga tentang peredaran narkoba, terutama jenis sabu di Desa Sekurau Atas.

Baca Juga :  Sosper Penyalahgunaan Narkoba, Sutomo Ajak Perangi Penyalahgunaan Narkotik

Laporan tersebut kami tindak lanjuti di lapangan. Hingga akhirnya penyelidikan tim mengarah pada tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan dua plastik bekas sabu di dalam tas bulat warna biru, dan tujuh poket sabu di dalam botol plastik air minum,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra.

Tersangka merupakan pemilik warung makan, sudah tida tahun menetap di Desa Sekurau Atas.

“Ibu ini pemilik warung. Tapi itu hanya kedok saja. Sudah menjadi Target Operasi (TO) kami, tapi selalu lolos. Dini hari tadi, ia akhirnya berhasil kami amankan dengan barang bukti yang disimpannya dalam warung tersebut,” ujar Polsek Bengalon AKP Zarma Putra.