KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU kini mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat kepolisian. Personel Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU depan STC Sangatta, Kamis (6/8/2026), sebagai langkah mencegah praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kegiatan pengamanan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Awang Darmawan bersama personel Aipda Eko Slamet, Bripka Heri Yuanto, dan Brigpol Budi S. Pengamanan dipusatkan di SPBU Nomor 64.75304 yang berada di Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan pengamanan di SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM, termasuk pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun praktik curang. Kehadiran personel juga untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Sangatta Utara juga melaksanakan patroli di sekitar area SPBU guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat yang sedang mengantre BBM turut diberikan imbauan agar mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan mengikuti prosedur pengisian yang berlaku.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan bahwa pengamanan di SPBU merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengawal distribusi BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyimpangan di lapangan.
“Polri akan terus hadir mengawasi distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan mencegah kecurangan, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh haknya,” kata AKBP Aryansyah.
Polres Kutai Timur memastikan pengamanan dan patroli di SPBU akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas distribusi BBM sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
