Polsek Sangatta Utara Perketat Pengamanan SPBU STC, Cek Barcode dan STNK Pengendara

oleh -187 Dilihat
oleh
Polsek Sangatta Utara Perketat Pengamanan SPBU STC, Cek Barcode dan STNK Pengendara

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polsek Sangatta Utara meningkatkan pengamanan dan pengawasan di SPBU depan STC Sangatta, Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (4/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

Kegiatan itu dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Awang Darmawan, bersama Aiptu Ferly Setyadi, Aipda Yansampe, dan Briptu Pebby Al Mahfudz.

Selama pengamanan, personel melakukan pemeriksaan barcode dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah praktik kecurangan serta memastikan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, personel Polsek Sangatta Utara juga melaksanakan patroli dan pemantauan di area SPBU guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Masyarakat yang mengantre BBM turut diimbau untuk mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, mengatakan pengamanan di SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengawasi penyaluran BBM agar berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di SPBU untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan, tidak melakukan praktik curang, serta selalu menjaga ketertiban saat mengantre sehingga pelayanan dapat berjalan lancar,” ujar AKP Bambang Eko.

Ia menambahkan, Polsek Sangatta Utara akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran distribusi BBM.

Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya. Layanan 110 tersedia selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.