Polsek Teluk Pandan Ringkus 2 Warga, Saat Penertiban Arus Balik Lebaran 2021

oleh -890 views
oleh
Polsek Teluk Pandan Ringkus 2 Warga Saat Penertiban Arus Balik Lebaran 2021
Terduga pelaku diamankan oleh Polsek Teluk Pandan. Senin, (17/5/2021). Foto : Dokumentasi Polsek Teluk Pandan

TELUK PANDAN, KUTIMPOST.COM – Polsek Teluk Pandan ringkus 2 warga, saat penertiban arus balik lebaran tahun 2021. Walau terhitung Polsek baru di Kutai Timur (Kutim), Polsek yang dipimpin Ipda Suyamto ini, telah berkali-kali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Teluk Pandan.

Terbaru, saat penertiban arus balik lebaran. Senin, (17/5/2021) kemarin sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Polisi Sektor Teluk Pandan, mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tidak mau kecolongan, Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto langsung gerak cepat mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan tersebut.

Baca Juga :  Aren Genjah Kutim Varietas Terbaik

Setelah diadakan pengintaian, pukul 21.30 Wita 2 (dua) orang terduga pelaku, ST dan AR melintas dan diberhentikan oleh anggota Polsek untuk dilakukan penggeledahan.

Alhasil, dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu di depan laci motor.

Kemudian, dilanjutkan penggeledahan rumah terduga pelaku ST dan di dapati 1 (satu) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah pipet kaca. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Teluk Pandan guna penyidikan lebih lanjut