Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Kutim Tahun 2019

oleh -651 views
oleh
Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Kutim Tahun 2019
kutim post - Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun 2019

KUTIMPOST, SANGATTA Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Kutim Tahun 2019

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Ecek UR Firgasih didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arpan, dihadiri sekitar 34 anggota dewan. Rabu, (17/6/2020).

LKPJ Bupati berdasarkan PP no 13 th 2019 seharuanya paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Namun, mengingat adanya bencana covid 19 dan pemerintah terfokus ke penanganannya, sehingga baru tanggal 6 mei 2020 bisa disampaikan oleh Bupati.

DPRD Kutai Timur mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah, berkaitan dengan Target dan Realisasi pendapatan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019.

Yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari 84,11 % meningkat menjadi 98,97 %.

Peningkatan realisasi tersebut yakni sebesar Rp. 3.159.094.050.724,00 pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 3.967.561.012.360,00 pada tahun 2019.

Namun, peningkatan realisasi pendapatan tersebut masih meninggalkan beberapa persoalan seperti, belum terselesainya beban Hutang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana pembangunan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Paripurna ke-13 DPRD Kutim, Penandatanganan Propemperda Tahun 2024

Hal tersebut, didasari dari aduan beberapa kontraktor ke DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Alokasi anggaran untuk urusan kesehatan telah mengalami penurunan yang sangat signifikan di Tahun 2018 dari sebesar Rp. 119.978.694.323,00 menjadi sebesar Rp. 85.496.133.783,00 di Tahun 2019 atau sebesar 28,74 %. anggaran kesehatan yang seharusnya minimal 10% dari APBD diluar gaji.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009

Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 pada posisi 73,49 masih belum mencapai target.

Sesuai perencanaan yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021, atau posisinya masih di bawah rata-rata nasional. Sehingga perlu mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga :  Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa Di Gedung DPRD Kutim

LKPJ Bupati Kutim Tahun 2019

Pemerintah masih memiliki tugas berat untuk mempersempit Disparitas antar Kecamatan yang masih lebar.

Terkait angka kemiskinan, Panitia Khusus LKPJ 2019 DPRD Kutai Timur menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang telah disajikan dalam laporan LKPJ, Jumlah penduduk miskin masih cukup besar dan permasalahan kemiskinan ini sangat kompleks dan luas.

Menuntut penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, meningkatnya angka kemiskinan akan menimbulkan beberapa ketimpangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Kutai Timur mengharapkan agar dapat menemukan solusinya untuk menjadi rujukan perencanaan pembangunan di masa mendatang.

Diakhir rapat, DPRD Kutim meminta kepada Bupati, agar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019 untuk ditindaklanjuti secara serius, agar permasalahan tidak berulang dari tahun ke tahun.