Rapat Paripurna Usulan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu Tahun 2020

oleh -1159 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Usulan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu Tahun 2020 - Warta Parlemen

KUTIM POST, SANGATTA – Rapat Paripurna Usulan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu Tahun 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur ini, membahas tentang Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu dan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

Raperda tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda Kutai Timur Uce Prasetyo dihadapan hadirin sidang paripurna.