RSUD Kudungga Mulai Penuh Pasien Covid-19, Hotel Diusulkan Jadi Tempat Karantina

oleh -1,012 views
oleh
RSUD Kudungga Mulai Penuh Pasien Covid-19, Hotel Diusulkan jadi Tempat Karantina
Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2020)

KUTIMPOST.COM, SANGATTA – RSUD Kudungga mulai penuh pasien Covid-19, Hotel diusulkan jadi tempat karantina

Tercatat, sebanyak 667 kasus dan 447 sembuh dan yang meninggal 9 orang, Kadinkes dr Bahrani mengusulkan ada tempat baru untuk karantina

“Jumlah di RSUD Kudungga sudah cukup penuh. Kami mengusulkan ada tempat baru untuk perawatan pasien Covid-19 yaitu di Hotel Kutai Permai di kawasan Sangatta Lama,” tutur Bahrani

Ia juga menambahkan, hotel ini dapat menjadi alternatif karantina. Sebab, memiliki 37 kamar yang tersedia

“Namun, untuk sewanya sehari saja dibutuhkan Rp 10 juta. Jika ada anggarannya, kami mengusulkan hotel menjadi tempat karantina mandiri bagi pasien positif Covid-19, dengan gejala ringan atau tanpa gejala berbuntut panjang,” imbuhnya

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah Buka Puasa Bersama SBSI

Rapat yang dipimpin Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Effendi ini juga dihadiri Seskab Irawansyah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim Syafruddin Syam, Kadinkes dr Bahrani, hingga jajaran FKPD mulai dari Dandim, perwakilan Polres, dan sejumlah OPD terkait

RSUD Kudungga Mulai Penuh Pasien Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Moh Jauhar mengatakan menampung semua usulan dan ide, untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan covid-19 di Kutim

“Nanti kita coba usulkan lewat sumber anggaran CSR. Saya sudah koordinasikan dengan Pak Seskab, terkait anggaran klausulnya berapa persen kita inventarisasi terlebih dahulu secara matang,” ucapnya

Baca Juga :  Takmir Masjid Dipanggil Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangatta Utara

Saat ini, Indonesia menjadi negara ketiga se-asia dengan kematian tertinggi covid-19

Jauhar menegaskan, akan dikoordinasikan ke Satgas Covid-19, terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam pesta pernikahan atau kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak.

Contohnya, jika menggelar acara tidak perlu hajatan makan dengan prasmanan, cukup dengan nasi kotak dan membatasi jumlah undangan yang hadir.