Sering Kedampak Banjir, Warga Mengadu Ke DPRD Kutim

oleh -565 views

SANGATTA, KutimPost.com. – Warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara mengadu ke DPRD Kutai Timur (Kutim). Warga mengeluhkan banjir merendam pemukiman mereka saat musim penghujan.

Hal ini diakibat drainase yang berada di road 9 tidak berfungsi dengan baik. Road 9 merupakan kawasan perkantoran perusahaan kontraktor dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Merespon keluhan tersebut, Komisi A DPRD Kutim menggelar heraing dengan mengundang pihak-pihak terkait. Hearing digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (29/03/2021) pagi.

Selain PT KPC, hearing juga mengundang kontraktor, diantaranya PT Kaltim Nusa Etika (KNE), PT H&H, PT Daya Mitramulti Pratam (DMM), PT Budhi Wiguna Prima (BWP), PT DAP, PT Triwisna, PT ODG, PT Esa, dan PT Sucofindo.

Baca Juga :  DPRD Kutim Setujui Raperda PDAM Tirta Tuah Benua di Sahkan Jadi Perda

Kepada DPRD Kutim, warga mengaku drainase di kawasan road 9 terjadi penyimpatan hingga meluap ke pemukiman. Meskipun sudah sering diadukan, namun belum mendapat respon pihak perusahaan.

Terkait permasalahan banjir ini Wakil Ketua Komisi A Basti Sangga Langi mengemukakan bahwa wilayah Desa Singa Gembara yang mengalami dampak banjir karena penyempitan drainase di road, yakni sekitar RT 15 dan RT 25.

Meski warga mengaku sudah sering mengadukan maslah ini, namun pihak perusahaan berpendapat lain. Pihak perusahaan baru menerima laporan itu saat hearing.

“Mungkin warga menyampaikan laporan masalah ini dilain departemen,” ucap Basti

Baca Juga :  Pandangan Fraksi PDIP di Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD 2023

Basti mengaku mendapat laporan awal dari warga saat melaksanakan reses. Begitu juga dengan Piter Palinggi yang sama sebagai wakil rakyat di Dapil I Sangatta Utara.

Kemudian “Untuk itu kita mengfasilatasi pertemuan kedua belah pihak agar bisa menemukan soslusi yang terbaik,” ungkap Basti. (adv)