Swasembada Beras, Dinas Pertanian Kutim Siap Terima Tantangan

oleh -758 views
oleh
Swasembada Beras, Dinas Pertanian Kutim Siap Terima Tantangan Kutim Post
Kutim Post - Swasembada Beras, Dinas Pertanian Kutim Siap Terima Tantangan, Rabu (11/3/2020)

KUTIM POST, SANGATTASwasembada Beras, Dinas Pertanian Kutim Siap Terima Tantangan.

Kepala Dinas Pertanian (DisTan) Kutai Timur, Sugiono saat ditemui wartawan disela-sela pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kutim Tahun 2020, di Gedung Serba Guna (GSG) kompleks perkantoran Pemkab Kutim, Rabu (11/3/2020).

Siap menerima tantangan yang diberikan Pemkab Kutim terkait upaya pemenuhan target swasembada beras di wilayah Kutai Timur.

”Dalam upaya peningkatan produksi padi, maka langkah ektensifikasi atau menambah luas tanam perlu kita lakukan. Dengan luasan sawah yang hanya lebih kurang 4.000 hektar maka sulit akan mencapai swasembada beras. Karenanya perlu dibuka lahan-lahan tanam produktif yang baru di tahun 2021,” ujar Sugiono.

Baca Juga :  Penerapan Physical Distancing Pengendara Sepeda Motor Mencegah Penularan Virus Covid-19

Lanjutnya, sekarang ada potensi lahan produktif seluas 15.000 hektar yang terletak di antara daerah Muara Ancalong dan Senyiur. Bahkan, lahan tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dinas Pertanian Kutim Siap Terima Tantangan Swasembada Beras

“Jika lahan seluas 15.000 hektar tersebut bisa dibuka, maka kami optimis swasembada beras bisa tercapai di Kutim. Sebab dalam perhitungan kami, jika Kutim ingin swasembada beras, maka harus ada lahan sawah tanam produktif seluas 20.000 hektar,” jelasnya.

Dari pantauan Dinas Pertanian Kutim. Beberapa tahun terakhir, penyebab meningkatnya produksi padi di Kutim adalah, akibat masih di manfaatkannya lahan kering untuk menanam padi ladang.

Akan tetapi, dengan adanya aturan larangan untuk membakar lahan yang akan menjerat petani secara pidana, otomatis produksi padi Kutim menurun.

Baca Juga :  Bawaslu Kutim Adakan Sosialisasi Pengawas Partisipatif

“Akibat adanya larangan membakar ladang, maka otomatis mempengaruhi produksi padi ladang kita. Dari 4.000 hektar sawah ladang kering yang biasa digunakan untuk bercocok tanam padi, kini menurun dan tersisa lebih kurang 2.000 hektar saja. Karenanya, pembukaan lahan pertanian produktif yang baru sangat perlu dilakukan Pemkab Kutim kedepannya jika ingin target swasembada beras tercapai,” tegas Sugiono.