SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Kutim bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagian dari Nawacita Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor 590/K.88/2021 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai oleh Bupati

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.