Aksi Senyap Polsek Sangatta Utara Berbuah Hasil, Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Sangatta Utara

oleh -94 Dilihat
oleh
Aksi Senyap Polsek Sangatta Utara Berbuah Hasil, Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Sangatta Utara

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polsek Sangatta Utara mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore itu, seorang pria berinisial M.F. (29) diamankan bersama tiga paket sabu dengan total berat sekitar 1,89 gram.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyampaikan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah lokasi di Jalan Yos Sudarso I, Gang Mansyur Alam, Desa Sangatta Utara, kerap dijadikan tempat peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim BackBone Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 16.50 Wita, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut kemudian diamankan dan mengaku berinisial M.F. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di semak-semak.

Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,49 gram, 0,93 gram, dan 0,47 gram, sehingga total beratnya mencapai sekitar 1,89 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru muda.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur tanggal 23 Juli 2026. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.