Alih Status Penyuluh Pertanian Ditarget Rampung Januari 2026

oleh -791 Dilihat
oleh

Sangatta – Rencana pemerintah pusat untuk menarik Aparatur Sipil Negara ASN Penyuluh Pertanian dari daerah menjadi pegawai pusat pada 1 Januari 2026 resmi memasuki tahap akhir. Kebijakan ini mencuat kembali setelah dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian BKN di Jakarta pada Rabu 19 November 2025, yang menekankan strategi besar penguatan sektor pangan.

Kepala BKPSDM Kutai Timur Misliansyah menjelaskan bahwa alih status ini merupakan perintah langsung pemerintah pusat guna menempatkan SDM pertanian dalam struktur yang lebih efektif untuk mendukung program kedaulatan pangan nasional.

“Karena memang kan ini ada program dari Presiden untuk ketahanan pangan itu, makanya dikerahkanlah semua SDM-SDM yang ada di daerah, khususnya untuk Penyuluh Pertanian,” ujar Misliansyah saat ditemui Sabtu 22 November 2025.

Ia menyampaikan bahwa tahapan pemetaan penyuluh yang dilakukan sejak Juni 2025 telah berlangsung sesuai rencana dan hanya menunggu pengesahan akhir.

“Nanti mungkin bulan Januari, paling lambat, nanti mereka sudah dipindahkan semua jadi pegawai pusat,” tegas Misliansyah.

Jumlah ASN Penyuluh Pertanian yang dialihkan disebut mencapai ratusan orang. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak untuk jabatan lain di luar penyuluhan pertanian.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program pertanian nasional berjalan lebih terkoordinasi serta mampu menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan. Pemerintah daerah pun mendukung upaya yang diharapkan mampu mendorong produktivitas pertanian di seluruh wilayah, termasuk di Kutim yang memiliki kawasan pertanian potensial. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.