Bantah Hoaks, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tegaskan Rp9 Miliar untuk 40 Ambulans, Bukan Satu Unit

oleh -58 Dilihat
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan klarifikasi terkait anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9 miliar yang sempat menjadi perbincangan publik. Informasi yang menyebut dana tersebut digunakan untuk membeli satu unit ambulans dipastikan tidak benar.

Penjelasan disampaikan setelah beredar potongan informasi yang tidak utuh di masyarakat maupun media sosial. Pemerintah daerah menegaskan, anggaran Rp9 miliar tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional.

Jika dihitung rata-rata, nilai tiap unit ambulans sekitar Rp225 juta, disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan untuk pelayanan kesehatan dasar. Ambulans tersebut difungsikan untuk mendukung operasional pelayanan sosial serta penanganan pasien di berbagai wilayah Kutai Timur.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, mengatakan kesimpangsiuran informasi bermula dari penyampaian data yang tidak lengkap sehingga memunculkan tafsir keliru di tengah masyarakat.

“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Uud, pengadaan ambulans merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan kondisi geografis Kutai Timur yang luas, keberadaan ambulans sangat penting untuk mempercepat mobilitas pasien menuju fasilitas kesehatan.

Selain itu, program ini juga bertujuan memperkuat dukungan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang selama ini dilakukan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, maupun komunitas warga. Karena itu, ambulans tidak hanya ditempatkan di fasilitas kesehatan formal, tetapi juga disalurkan kepada berbagai elemen masyarakat.

Sebanyak 40 unit ambulans didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Skema penyaluran ini diharapkan memperluas jangkauan layanan darurat dan membantu masyarakat memperoleh akses transportasi kesehatan secara cepat dan responsif.

Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengaku bantuan ambulans memberi manfaat nyata bagi kegiatan sosial di lingkungannya.

“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini membantu pelayanan kesehatan warga sekitar karena kami bisa lebih cepat menolong masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Hal serupa disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah di kawasan Teluk Rawa, Kabo Jaya. Ia menilai ambulans sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.

“Ambulans ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menolong warga yang sakit atau mengalami keadaan darurat. Bantuan pemerintah ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Uud menegaskan, pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap program yang dibiayai APBD dapat diawasi melalui mekanisme yang berlaku, termasuk oleh DPRD maupun lembaga pengawas lainnya.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi agar memperoleh penjelasan yang utuh, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.