Bermain Narkoba, 2 Wanita Ini Diamankan Polisi

oleh -106 views
oleh
Bermain Narkoba, 2 Wanita Ini Diamankan Polisi
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bermain Narkoba, 2 wanita ini diamankan Satresnarkoba Polres Kutim.

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim), Senin (3/4/2023) malam, berhasil mengamankan dua wanita dengan barang bukti yang diduga sabu-sabu, di Sangatta Utara.

Penangkapan tersebut merupakan informasi dari masyarakat atas maraknya transaksi Narkotika, setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Kutim, mengamankan 5 pocket yang diduga sabu-sabu di rumah terduga pelaku.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kutim, mengamankan barang bukti, berupa 5 (lima) poket yang diduga Narkotika jenis sabu, 2 (Dua) buah HP, 1 (satu) buat pipet kaca, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.300.000,- yang mana di simpan di dalam lemari kamar dalam tas warna coklat dan dompet warna putih.

Baca Juga :  Kapolres Kutim; Capaian Vaksin di Kutim Sudah Bagus

Atas perbuatannya tersebut, kedua wanita tersebut diamankan ke Polres Kutim, untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kedua terduga pelaku, dijerat dengan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.