BKPSDM Kutim: Gelar Akademik PPPK Belum Berpengaruh pada Karier

oleh -778 Dilihat
oleh

SANGATTA – Kebijakan kepegawaian nasional kini memasuki fase baru. Pemerintah melakukan pemetaan ulang sistem karier antara PNS dan PPPK, terutama terkait pengakuan gelar pendidikan dalam birokrasi pemerintahan.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa PNS kini mendapat kemudahan dalam pencantuman gelar akademik yang relevan dengan jabatan tanpa harus melalui proses izin belajar yang rumit seperti sebelumnya.

“Bagi PNS sekarang tidak ribet lagi urus izin belajar. Kalau gelarnya sesuai jabatan, langsung bisa dipakai untuk mendukung karier,” jelasnya.

Berbeda dengan itu, PPPK belum mendapatkan manfaat dari peningkatan kualifikasi pendidikan. Selama masa kontrak lima tahun, tidak ada perubahan posisi atau penyesuaian kompensasi meskipun pegawai melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

“PPPK tidak ada penyesuaian jabatan. Jadi gelarnya tidak berpengaruh terhadap karier,” katanya.

Ia menegaskan, sistem ini masih menunggu penyempurnaan regulasi pusat. Pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan BKN agar masa evaluasi kontrak nanti bisa membuka peluang penyesuaian sesuai kompetensi.

Misliansyah juga mengakui bahwa banyak PPPK sudah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, kebutuhan regulasi yang memberi penghargaan pada capaian akademik menjadi sangat mendesak.

Menurutnya, perubahan arah kebijakan manajemen ASN ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang sedang berjalan, sehingga perlakuan adil berdasarkan kompetensi menjadi tuntutan yang tidak terhindarkan.

“Kita masih menunggu kebijakan final. Semoga ada solusi terbaik untuk semua ASN,” tutupnya. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.