Bupati Resmikan Kampung Bebas Narkoba Besutan Polres Kutim

oleh -1,531 views
oleh
Bupati Resmikan Kampung Bebas Narkoba Besutan Polres Kutim
Bupati Kutim bersama Forkopimda resmikan kampung bebas Narkoba, di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Selasa (22/8/2023).
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Resmikan Kampung Bebas Narkoba Besutan Polres . Dalam upaya mengantisipasi peredaran Narkotika di Kutai Timur, bekerja sama dengan Pemkab dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), melaunching “Kampung Bebas Narkotika” di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Selasa (22/8/2023).

Selain itu, keberadaan kampung ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga unsur Forkopimda antara lain, Ketua , Joni, Danlanal Sangatta, Letkol Laut (P) Shodikin, Kapolres AKBP Ronni Bonic, Wakil Bupati Kutim , perwakilan Kejari, perwakilan PN Kutim, serta perwakilan Lapas Bontang.

Baca Juga :  Pelantikan AJKT, Kasmidi; Media Harus Bisa Jadi Penyejuk Informasi Ke Masyarakat

Bupati , , dalam sambutannya mengatakan Pemkab Kutim berkomitmen Narkoba adalah musuh bersama.

“Narkoba itu adalah musuh bersama, oleh karena kita harapkan jangan sampai Narkoba itu ada di tengah-tengah keluarga kita, anak, saudara orang tua, ibu, bapak, ayah, nenek, kakek. Nah, yang kedua warga sepakat jangan sampai juga Narkoba itu berada di lingkungan RT, di lingkungan tetangga, di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga meminta ke awak media untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba terhadap generasi bangsa kedepan.

“Saya berharap juga media-media menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa Narkoba ini adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  THR Tenaga Honorer Kutim Sebesar Rp.1,5 Juta

Untuk diketahui, Kampung Bebas Narkoba juga termasuk salah satu upaya untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Semua pihak harus bersatu demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba