KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati Resmikan Kampung Bebas Narkoba Besutan Polres Kutim. Dalam upaya mengantisipasi peredaran Narkotika di Kutai Timur, Polres Kutim bekerja sama dengan Pemkab dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), melaunching “Kampung Bebas Narkotika” di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Selasa (22/8/2023).
Selain itu, keberadaan kampung ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga unsur Forkopimda antara lain, Ketua DPRD Kutim, Joni, Danlanal Sangatta, Letkol Laut (P) Shodikin, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, perwakilan Kejari, perwakilan PN Kutim, serta perwakilan Lapas Bontang.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Kutim berkomitmen Narkoba adalah musuh bersama.
“Narkoba itu adalah musuh bersama, oleh karena kita harapkan jangan sampai Narkoba itu ada di tengah-tengah keluarga kita, anak, saudara orang tua, ibu, bapak, ayah, nenek, kakek. Nah, yang kedua warga sepakat jangan sampai juga Narkoba itu berada di lingkungan RT, di lingkungan tetangga, di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga meminta ke awak media untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba terhadap generasi bangsa kedepan.
“Saya berharap juga media-media menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa Narkoba ini adalah musuh kita bersama,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kampung Bebas Narkoba juga termasuk salah satu upaya untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Semua pihak harus bersatu demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba