Cegah Karhutla, Polsek Sangatta Utara dan TNK Gelar Patroli Gabungan

oleh -743 Dilihat
oleh
Cegah Karhutla, Polsek Sangatta Utara dan TNK Gelar Patroli Gabungan
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polsek Sangatta Utara bersama Balai Taman Nasional Kutai (TNK), TNI, dan petugas perlindungan hutan menggelar patroli gabungan untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (1/11/2026).

Patroli berlangsung di kawasan Taman Nasional Kutai, tepatnya di sekitar Pos TNK, Jalan Poros Sangatta-Bontang Kilometer 22, RT 24, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, patroli gabungan ini bertujuan mencegah kebakaran hutan sekaligus mengantisipasi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perlindungan hutan.

“Kami bersama instansi terkait melaksanakan patroli untuk mencegah karhutla di kawasan Taman Nasional Kutai. Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran dan pelanggaran tindak pidana kehutanan,” ujar Bambang Eko.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (KaSPTN) Wilayah I Balai TNK, Boedi Isnaini, Kapolsubsektor Sangatta Selatan IPDA Tahan Sakka, Bhabinkamtibmas Desa Sangkima dan Teluk Singkama Brigpol Reynaldi P. M, serta personel Polsek Sangatta Utara dan Polsek Teluk Pandan.

Selain itu, dua personel Denpom TNI AD Bontang dan 25 personel Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNK turut mengikuti kegiatan tersebut.

Tim gabungan memulai kegiatan dengan apel pada pukul 09.45 WITA. Dalam apel tersebut, Boedi Isnaini memberikan arahan sekaligus menentukan sasaran patroli berdasarkan titik panas atau hotspot di wilayah Desa Sangatta Selatan.

Lima menit kemudian, seluruh personel bergerak menuju sejumlah titik di dalam kawasan Taman Nasional Kutai. Tim melakukan pemantauan lapangan, memasang papan peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengantisipasi tindak pidana kehutanan (Tipihut).

Kapolsek Bambang Eko menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sangatta Utara bersama Balai TNK dan unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah ancaman kebakaran di wilayah Kutai Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.