KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dishub Kutim Akan Menambah Kamera Tilang Eletronik Di Sejumlah Titik. Menghindari pengendara kendaraan yang nakal saat berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim akan menambah jumlah kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dishub Kabupaten Kutim, Joko Suripto saat ditemui awak media, pada Selasa (30/4/2024).
Ia menyampaikan tahun ini akan ada penambahan dua titik penambahan ETLA di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur. Yakni di Jalan Yos Sudarso 1 dan Jalan Yos Sudarso 2.
“Insyallah tahun ini akan ada dua titik lagi yang akan di pasang. Agar ketertiban lalu lintas di Kutim terus terawasi,” ucap Kadishub Kutim Joko Suripto.
Melalui ETLE ini, pihak Dishub dan Satlantas Kutim lebih mudah melakukan pengawasan lalu lintas. Sehingga para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas langsung dapat sanksi melalui ETLE tersebut.
“Tujuannya ini untuk tata tertib ke masyarakat. Dengan adanya ETLE nanti para pengendara harus menggunakan safety kendaraan dengan baik,” tuturnya.
Bukan sekedar memberi sanksi. Adanya ETLE ini untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat, agar berkendara sesuai aturan yang telah ditentukan.
Disamping itu, Kanit Patwal Satlantas Polres Kutim IPDA Wilson Tanjung menyampaikan pihaknya akan memindahkan terlebih dahulu kamera ETLE yang ada.
“Kami rencanakan pemindahan dulu, baru kami laksanakan peresmian di kantor polres yang baru,” ucapnya.
Setelah melakukan peresmian tilang ETLE, pihak Satlantas Polres Kutim terus memantau dan memberikan sanksi bagi pengendara yang tidak manaati aturan saat berlalu lintas.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya ETLE di Kutim, masyarakat dapat lebih safety dalam berkendara. Sehingga lalu lintas di Kutim terus aman dan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya peresmian dan penambahan ETLE ini dapat menjadi edukasi kepada masyarakat dalam berlalu lintas,” harapnya. (Adv)