KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mengembangkan aplikasi data integritas dalam penerimaan tenaga kerja (naker) di Kutim.
“Jika aplikasi ini sudah selesai dibuat, semua proses ketenagakerjaan akan kami jalankan melalui aplikasi tersebut,” kata Kadisnakertrans Kutim Roma Malau, di Sangatta, Selasa (11/6/2024).
Aplikasi ini, nantinya akan menjadi alat utama dalam proses penerimaan naker. Setiap perusahaan yang ingin merekrut naker harus menggunakan aplikasi tersebut, agar langsung terhubung dengan Disnakertrans.
Ia menggambarkan, aplikasi yang akan dibuat nantinya beroperasi dengan memindai barcode atau QR code yang disediakan dinasnya. Roma belum menyebutkan nama aplikasi yang akan diluncurkan dalam perekrutan naker ini.
“Aplikasi ini masih dalam pengembangan, ketika aplikasi ini sudah jadi, saya akan menjelaskan secara detail,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Roma berharap dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan naker di Kutim. Sekaligus memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas sesuai peraturan yang ada di Kutim.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 dan turunannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2024, terdapat ketentuan naker di Kutim harus terdiri 80 persen naker lokal dan 20 persen naker luar.
“Meskipun peraturannya sudah ada, namun implementasinya perlu bertahap dan inovatif,” kata Roma. (Adv)