Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ 2022

oleh -364 views
oleh
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ 2022
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ 2022
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ 2022. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke-8, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.pada Selasa(16/05/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Joni, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD) ,serta undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan dengan baik fungsi control terhadap kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah, hal itu juga menjadi bagian tanggung jawab yang di amanahkan oleh Undang-undang(UU).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Inginkan Kejari Baru Bisa Bekerja Maksimal

“Saya kira cara inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil karena ada yang mengawasai (check and balance), dan kita (pemerintah) akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya kepada awak media.

Dari semua rekomendasi yang di sampaikan oleh Pansus, dirinya menyebut, menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah, dan akan segera diakan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, baim yang bersifat keuangan, manajeman pembangunan dan perekonomian.

“Termasuk penataan kepegawaian, termasuk tadi ada intruksi yang di sampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Tanggapi Gugatan Terkait Tapal Batas Kampung Sidrap dengan Santai

Sebelumnya Ketua Pansus LKPJ yang juga Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, David Rante menyebut, pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengalokasikan dan mempertanggungjawabkan LKPJ tahun 2022 yang menurutya masih menemukan beberapa masalah yang harus segera di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, diantaranya inventarisai aset daerah dan hutang, penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis.

“Pembangunan Infrastruktur dan pemenuhan dasar bagi masyarakat, explorasi sektor di luar tambang, dan perkebunan sawit untuk PAD Kutim, serta antisipasi pasca tambang,” ucap David Rante.