KUTAI TIMUR – Tim Advokasi pasangan calon (paslon) 01 Kasmidi Bulang dan Kinsu (KB-Kinsu) yang dikomandoi langsung oleh Felly Lung, datang ke Bawaslu Kutai Timur (Kutim) Kamis (17/10/2024) pagi, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Felly Lung beserta rombongan simpatisan KB-Kinsu disambut hangat oleh Komisioner Bawaslu Kutim, Musbah Ilham, yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin).
Dalam keterangannya kepada awak media, Felly Lung mengungkapkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon Pilkada Kutai Timur. Menurutnya, ada keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu paslon yang dianggap melanggar netralitas, seperti sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemilu.
“Dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan salah satu paslon dalam pilkada Kutim. Dalam laporan ini, kami menduga keras atas keterlibatan ASN baik itu Kadis, Camat dan sebagainya yang telah kami sertakan dan bukti-bukti yang kuat hari ini pun telah diterima Bawaslu Kutim,” tegas Felli Lung.
Ia menambahkan bahwa laporan ini adalah bagian dari upaya menjaga Pilkada yang damai dan demokratis di Kutai Timur. Tim advokasi KB-Kinsu percaya bahwa Bawaslu Kutim akan memproses laporan ini secara profesional dan adil.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya pendukung 01 KB-Kinsu, sesuai dengan komitmen bersama yang telah ditandatangai paslon kita untuk bisa menciptakan Pilkada damai di Kutim. Kita percayakan proses hukum dan temuan-temuan ini kepada Bawaslu Kutim,” sambungnya.
Diakhir konfrensi pers, Felli Lung kembali mengingatkan para pendukung KB-Kinsu di Kutim, dapat memperkuat barisan dan tetap menciptakan Pilkada damai.
“Untuk pendukung KB-Kinsu di 18 Kecamatan, tetap solid, kita tegakkan keadilan, kita jaga Kutai Timur agar bisa terus sejuk dan damai. Secara khusus menyonsong kemenangan untuk KB-Kinsu dengan baik dan bermartabat,” tutupnya.