Arfan, Ingatkan Driver Bus Perusahaan Bisa Ikuti Aturan

oleh -329 views
banner 1024x768

SANGATTA, KutimPost.com. – Hearing, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Ingatkan Pihak Driver Bus Angkutan Perusahaan Bisa Ikuti Aturan Yang Sudah Disepakati. DPRD Kutim Gelar Hearing Transportasi Angkutan Karyawan perusahaan Tambang Batu Bara se Kutai Timur diruang Hearing Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur Kawasan Bukit Pelangi. Pada Kamis ( 03/06/2021).

Dalam Hearing yang Digelar ini dihadiri oleh seluruh perwakilan pimpinan perusahaan tambang se-Kutai Timur, Juga membahas polemik lain terkait Bus angkutan Karyawan yang melintas di jalan utama Kota Sangatta, Termasuk masalah titik penjemputan yang masih belum beraturan dan juga Halte penjemputan yang belum memadai.

Wakil Ketua II DPRD Kutim ‘Arfan, Menyampaikan terkait aduan masyarakat terkait Beberapa Bus perusahaan yang arogan dalam mengemudikan Busnya, yang seenaknya mengemudikan busnya Di dalam kota  sangatta.

Baca Juga :  8 Pejabat OPD Kutim Dilantik, Ketua DPRD Joni Beri Komentar Soal Kualitas Hingga Terobosan

Dalam hal, ini setelah dilakukan Hearing antara pihak perusahaan dan anggota DPRD kutim mendapatkan kesepakatan akan memberikan peringatan dan masukan pada Driver driver pengemudi angkutan tambang supaya taat aturan-aturan daerah maupun aturan tambang.

“Hal ini, tentunya sudah disepakati baik pihak perusahaan tambang yang hadir dalam rapat hari ini, maupun Pihak anggota DPRD Kutim terkait permasalahan Pengoperasian Bus Angkutan Tambang tersebut”. Ungkap Arfan Dalam wawancaranya Usai Gelar Hearing di DPRD Kutim.

Kemudian, Arfan juga ucapkan terima kasih kapada pihak manajemen perusahaan yang turut hadir dalam undang Hearing Ini, Ini membuktikan bahwa pihak perusahaan tambang yang ada di Kutai Timur Ini sangat peduli pada Kota Sangatta. Tutupnya. (ADV)