Jimmi Dapat Keluhan dari Tenaga Pendidik PPPK

oleh -447 views
oleh
Jimmi Dapat Keluhan dari Tenaga Pendidik PPPK

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Jimmi Dapat Keluhan dari Tenaga Pendidik PPPK. Untuk mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur (Kutim) juga telah mengangkat para tenaga TK2D melalui seleksi menjadi PPPK. Walaupun begitu, masih banyak guru yang belum terakomodir karena keterbatasan kuota yang diberikan pemerintah pusat.

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmi, mengatakan jika dirinya mendapatkan keluhan dari PPPK tenaga pendidik, Jumat (11/11/2022).

Menyangkut permasalahan gaji. Pasalnya pemerintah daerah (pemda) yang melakukan seleksi. Hanya gaji berasal dari pemerintah pusat. Baik melalui dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga :  Yan Ipui Soroti Program Sarpras Sekolah yang Masih Belum Terealisasi Sepenuhnya

“Tapi sampai sekarang belum ada,” ujar Jimmy.

Meskipun pemda tidak memiliki kewenangan untuk memberikan gaji kepada para guru. Mengingat, status kepegawaian tersebut menjadi berdasarkan otoritas pemerintah pusat. Tapi, dia berharap permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

“Pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan itu. Sudah ada yang mengadu kepada saya. Kasian mereka menderita,” sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Kutim Irma Yuwinda menegaskan bahwa gaji para guru yang berstatus PPPK sudah diberikan.

“Sudah dialokasikan sejak Agustus lalu. Disesuaikan dengan tahun ajaran baru tahun 2022,” bebernya.

Baca Juga :  Akbar Tanjung Ungkapkan Visi RPJPD

Dia menganggap, apa yang dimaksud guru PPPK tersebut merupakan tunjangan dari pemda. Dia tidak menampik, hal itu masih menjadi polemik. Tidak hanya di Kutim, melainkan hingga seluruh daerah di Indonesia.

“Kan kemampuan setiap daerah berbeda. Tapi kami sudah alokasikan. Sekarang menunggu regulasinya,” tutupnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews