Karhutla di Perum PPMI Sangatta, Polisi Kerahkan AWC dan Damkar

oleh -20 Dilihat
oleh
Karhutla di Perum PPMI Sangatta, Polisi Kerahkan AWC dan Damkar
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Kebakaran lahan gambut dan semak belukar terjadi di Jalan Padat Karya, kawasan Perumahan PPMI, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kebakaran tersebut menghanguskan area yang diperkirakan mencapai 4 hektare. Personel Polsek Sangatta Utara bersama Sat Samapta Polres Kutim dan tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, mengatakan pihaknya bergerak bersama sejumlah instansi terkait guna mencegah api meluas ke area lainnya.

“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan BPBD, Damkar, PMI, LKK, serta dukungan sarana dari perusahaan,” ujar Bambang Eko.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sejumlah personel kepolisian turut dilibatkan. Di antaranya Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki, Bhabinkamtibmas Desa Sangatta Utara AIPDA Yan Sampe, serta Ka SPK Polsek Sangatta Utara AIPTU Prayogo.

Tim gabungan juga melibatkan BPBD Kabupaten Kutai Timur, Pemadam Kebakaran, PMI, LKK, dan unsur terkait lainnya.

Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit kendaraan Dalkarhutla BPBD, dua unit mobil Damkar, satu unit AWC Sat Samapta Polres Kutim, serta satu unit water tank milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dukungan kendaraan water supply dan Hilux juga digunakan dalam penanganan di lapangan.

Bambang menjelaskan, kondisi lahan gambut membutuhkan penanganan serius karena api berpotensi menjalar dan tetap menyala di bagian bawah permukaan tanah.

Hingga laporan terakhir, tim gabungan masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali kebakaran.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pendinginan bersama tim gabungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.

Polsek Sangatta Utara mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar saat kondisi kering.

No More Posts Available.

No more pages to load.