Kawasan Hutan Jadi Sorotan, Polsek Sangatta Utara Kawal Sosialisasi Satgas PKH

oleh -49 Dilihat
oleh
Kawasan Hutan Jadi Sorotan, Polsek Sangatta Utara Kawal Sosialisasi Satgas PKH

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Penataan pemanfaatan kawasan hutan menjadi perhatian di Kabupaten Kutai Timur. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun ke Sangatta Utara untuk memberikan sosialisasi, sekaligus membangun koordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah wilayah, tokoh adat dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Polsek Sangatta Utara, Senin (28/9/2026), tersebut tidak hanya membahas aspek penertiban kawasan, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban serta komunikasi dengan masyarakat selama proses penataan berlangsung.

Kehadiran Polsek Sangatta Utara menjadi bagian penting dalam membangun situasi yang kondusif. Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, bersama jajaran mengikuti kegiatan yang mempertemukan Satgas PKH, pemerintah kecamatan dan desa, TNI, serta sekitar 20 tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Ketua Satgas PKH Keamanan dan Ketertiban Provinsi Kalimantan Timur, KOMBESPOL M. Dharma Nugraha, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Satgas PKH sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan di wilayah dapat berjalan aman dan tertib.

Menurutnya, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap pemanfaatan kawasan hutan yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Dari hasil pendataan serta temuan yang diperoleh sebelumnya, masih terdapat sejumlah kegiatan usaha, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan, yang diduga belum sepenuhnya sesuai dengan status dan fungsi kawasan hutan yang digunakan,” ujar M. Dharma Nugraha.

Ia menyebut pada sejumlah lokasi terdapat aktivitas usaha di dalam kawasan hutan yang masih berkaitan dengan aspek perizinan maupun persyaratan usaha.

Namun, pelaksanaan tugas Satgas PKH, kata dia, akan tetap mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

“Penertiban dan penataan kawasan harus berjalan secara tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi dengan seluruh unsur menjadi hal yang penting,” tegasnya.

Dari unsur masyarakat adat, Ketua Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, Kasmo Pital menekankan pentingnya penataan kawasan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Sangatta merupakan potensi besar yang harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita patut bersyukur karena wilayah Sangatta memiliki sumber daya alam yang cukup baik, kondisi tanah yang subur serta berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” katanya.

Ia berharap penataan kawasan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Bagi masyarakat adat, tata kelola kawasan yang baik dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, menempatkan aspek keamanan dan ketertiban sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara.

Kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara aparat dengan pemerintah serta masyarakat.

Polsek Sangatta Utara juga menjadi ruang pertemuan bagi berbagai unsur untuk menyampaikan pandangan mengenai penataan kawasan, sehingga setiap tahapan dapat dipahami secara bersama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sinergi tersebut menjadi semakin penting karena persoalan kawasan hutan bersinggungan dengan kepentingan ekonomi, lingkungan, pembangunan dan aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap langkah dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sosialisasi Satgas PKH di Sangatta Utara memperlihatkan bahwa penataan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Bukan hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga yang berada di sekitar kawasan.

Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya memastikan pemanfaatan kawasan memiliki dasar dan tata kelola yang sesuai, sekaligus menjaga agar proses penataan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satgas PKH dan unsur terkait kemudian melanjutkan kegiatan dengan penyampaian materi serta diskusi bersama. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

Bagi Polsek Sangatta Utara, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan seluruh unsur di wilayah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penataan kawasan berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.