Pemkab Kutim Genjot Universal Health Coverage (UHC) Pada BPJS 2021 Bisa Tercapai

oleh -275 views
oleh

SANGATTA, KUTIM POST Pemkab Kutim Genjot Universal Health Coverage (UHC) Pada BPJS 2021 Bisa Tercapai. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus genjot pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), ditargetkan hingga akhirnya tahun 2021 bisa tercapai. Atau paling tidak awal tahun 2022 sudah bisa berlaku di Kabupaten Kutim.

Hal tersebut sampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai pembahasan Nota Kesepakatan Pemkab Kutim dengan BPJS tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), diruang kerja Bupati, Kamis (11/11/2021).

Ardiansyah menuturkan, dalam artiannya untuk memudahkan masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, dalam kepengurusannya. Karena biasanya, masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, pengurusan kartu BPJS nya bisa sehari.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Regulasi Produk Turunan Kelapa Sawit

“Saat ini kita (Pemkab Kutim) ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Kenapa? Karena selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan. Sebab, ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Nah ketika kita sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” kata Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana yang setera untuk membiayai 12 ribu orang. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini berharap masyarakat Kutim yang belum tercover dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini.

Ia mengakui, selalu berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Lomba PKK Tingkat Provinsi, Desa Sangkima Wakili Kutim

Sementara itu, Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati juga mengakui bahwasanya Pemkab Kutim akan terus memperpanjang kerjasama terkait JKN demi kepentingan masyarakat Kutim.

Dikatakan Ika, pihaknya selaras dengan keinginan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim. Serta untuk mencapai UHC secepatnya.

“Kalau bisa ya di bulan Desember ini. Paling lamanya Januari 2022. Karena ini (UHC) bakal memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati, untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” terangnya.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (adv)