DPRD Kutim Geram, PT Kobexindo Cement Mangkir Dari Hearing

oleh -346 views
Suasana Hearing DPRD Kutin Tidak di Hadiri PT Kobekxindo. KutimPost.com

SANGATTA, KutimPost.com. – Ketidakhadiran PT Kobexindo Cement pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) membuat Para legislator DPRD Kutai Timur (Kutim) dibuat geram.

Pasalnya,  Pihak  manajemen PT. Kobexindo Cement tak penuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), diruang Hearing Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur. pada (09/06/2021) siang.

Dalam mengklarifikasi persoalan yang belakangan ini tengah hangat di tengah masyarakat Kutim.

Tidak Hadirnya pihak perusahaan semen itu, membuat Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan sangat kecewa.

Karena, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menghadiri undangan, Rapat Dengar Pendapat RDP pun hanya dihadiri oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim, Daerah Pesisir Jadi Penyangga Ekonomi di sektor Maritim

Dalam hal ini menurut Arfan, kehadiran pihak manajemen sangat diperlukan untuk meminta klarifikasi atas isu penerimaan tenaga kerja yang mewajibkan pelamar menguasai bahasa asing Mandarin.

“Hari ini undangannya, tapi dari pihak manajemen tak ada yang hadir dalam rapat Hearing. Padahal kami ingin tahu alasan manajemen mewajibkan setiap pelamar bisa berbahasa mandarin,” ungkap Arfan.

Lanjutnya,’ Arfan mengatakan, pihaknya bersama anggota DPRD Kutim akan melakukan sidak langsung di area pembangunan pabrik Semen tersebut.

“Kita sudah Jadwalkan besok akan melakukan sidak ke Pabrik Semen Kobexindo. Setelah sidak   tersebut kembali kami (DPRD) akan menjadwalkan hearing dengan manajemen Kobexindo,” tutup politisi NasDem itu. (ADV)

Baca Juga :  RDP Forum RT Dengan Anggota DPRD Kutim