KUTIMPOST.COM, Sangatta – Sekitar 40 karyawan PT Bagong Dekaka Makmur yang tergabung dalam serikat buruh KASBI menggelar aksi mogok kerja di depan Mess PT Pama Persada Nusantara, Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (29/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pengupahan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Kepolisian bersama unsur terkait melakukan pengamanan guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi berlangsung.
“Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi pekerja. Kami mengimbau seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Bambang Eko.
Dalam aksi tersebut, pekerja menyampaikan 14 tuntutan kepada perusahaan. Beberapa di antaranya menolak penerapan skema pengupahan baru yang dinilai dilakukan sepihak, meminta pembayaran kekurangan upah, pemenuhan hak pesangon dan cuti, serta pembayaran upah secara utuh bagi pekerja berstatus standby.
Selain itu, pekerja meminta perusahaan memberikan slip gaji sebelum pembayaran, tidak melakukan intimidasi maupun diskriminasi terhadap anggota serikat, serta membahas perubahan Peraturan Perusahaan menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Pada pukul 19.30 Wita, perwakilan PT Pama Persada Nusantara, Hendra, menemui perwakilan pekerja, Yoakim, untuk membahas perkembangan penyelesaian persoalan tersebut. Pihak pekerja meminta kepastian mengenai persoalan pengupahan dan keberangkatan bus cuti.
Setelah menunggu perkembangan hingga pukul 20.30 Wita, para pekerja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Pengamanan melibatkan personel Polres Kutai Timur, Polsek Sangatta Utara, Lanal Sangatta, Babinsa, serta petugas keamanan perusahaan.
Meski aksi hari itu berakhir tertib, serikat pekerja menyampaikan rencana melanjutkan aksi pada Jumat (30/10/2026) pukul 05.00 Wita. Penyelesaian persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui dialog antara pekerja dan perusahaan.






