Ombudsman Dampingi Kutim Kawal Pelayanan Publik Bebas Penyimpangan

oleh -22 Dilihat
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya memberantas praktik maladministrasi sebagai bagian dari percepatan transformasi birokrasi. Hal itu ditegaskan dalam Sosialisasi dan Diskusi Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar Bagian Ortala Setkab Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025).

Herwin, Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim, menyebut persoalan pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai fasilitas dan teknologi, namun juga menyangkut etika aparatur dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Kita harus memahami keluhan masyarakat secara langsung, agar perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan,” ungkap Herwin.

Ia menekankan pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan sumber masalah baru bagi warga yang membutuhkan layanan. Karena itu, kesadaran aparatur untuk memenuhi hak masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan liar wajib diperkuat.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, yang memaparkan peran lembaganya sebagai pengawas independen. Ia menegaskan perlunya seluruh instansi daerah memastikan prosedur pelayanan sesuai standar sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Fungsi utama Ombudsman adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan laporan terkait dugaan maladministrasi. Pengawasan ini memiliki kekuatan penuh untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan memenuhi hak masyarakat,” ujar Mulyadin.

Diskusi berlangsung dinamis dengan peserta dari berbagai perangkat daerah, membahas tantangan teknis, keterbatasan SDM, hingga perlunya penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemkab Kutim ingin memastikan setiap layanan publik berjalan cepat, mudah, dan memberikan kepastian. Pemerintah menegaskan bahwa penghentian maladministrasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang terpercaya serta meningkatkan kepuasan masyarakat. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.