Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, melaksanakan reses pertamanya di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Minggu (17/11/2024). Kegiatan ini diadakan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, yang menjadi salah satu tugas utama bagi anggota dewan dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.
Reses kali ini menjadi yang pertama bagi Pandi sejak dilantik sebagai anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Pandi mendengarkan sejumlah keluhan dari masyarakat yang masih memerlukan perhatian, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik.
“Ini rumah saya, saya lahir dan besar di sini. Ternyata masih banyak keluhan masyarakat yang harus kita perjuangkan,” ungkap Pandi.
Beberapa masalah utama yang disampaikan warga di antaranya adalah kelangkaan tabung gas, kemacetan lalu lintas, dan terbatasnya peluang kerja bagi pemuda asli Kutim di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Pandi mencatat bahwa banyak tenaga kerja luar daerah yang mengisi lowongan pekerjaan, sementara pemuda setempat kesulitan mendapatkan pekerjaan yang memadai.
Sebagai respons terhadap hal ini, Pandi berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat tersebut dalam rapat-rapat resmi bersama pemerintah, untuk mencari solusi yang dapat diterapkan. (Adv)