Pelajar SDN 005 Sangatta Utara Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, Dukung Generasi Emas 2045

oleh -284 Dilihat
oleh
Pelajar SDN 005 Sangatta Utara Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, Dukung Generasi Emas 2045

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pelajar SDN 005 Sangatta Utara mendeklarasikan komitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang, Senin (12/10/2026). Deklarasi ini menjadi bentuk penanaman kesadaran sejak dini untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba di Kabupaten Kutai Timur.

Deklarasi bertajuk Pelajar Kabupaten Kutai Timur Anti Narkoba (NULAK) tersebut memuat lima poin komitmen yang menegaskan sikap pelajar untuk menjauhi narkoba, berani melaporkan penyalahgunaan, serta ikut mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan sehat.

Dalam deklarasi itu, Etam Pelajar Kabupaten Kutai Timur menyatakan:

1. Menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Nulak gala apapun jua tekaet penyalahgunaan ngan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang.”

2. Berkomitmen tidak menggunakan narkoba.

“Bekomitmen skan mandik enggunakan, encoba, enyimpan, embawa’, maupun ngedarkan narkoba dalam bentuk apa pun jua.”

3. Berani berkata tidak terhadap narkoba.

“Berani bekata MANDIK terhadap narkoba serta enjaga diri, keluarga, ngan lingkungan sekolah dari bahaya narkoba.”

4. Berani melaporkan penyalahgunaan narkoba.

“Berani ngelaporkan penyalahgunaan ngan peredaran narkoba kepada guru, urang tua, Kepolisian, atawa pihak nya berwenang.”

5. Bersatu mewujudkan generasi sehat dan berprestasi.

“Bersatu enjadi pelajar sehat, bekarakter, beprestasi, ngan betanggung jawab skan mewujudkan Kutai Timur berseh dari narkoba serta endukung Indonesia Emas 2045.”

Ditempat terpisah, Ampran, mengatakan dirinya dan seluruh keluarga besar SDN 005 Sangatta Utara, mendukung penuh kebijakan bupati dan Kapolres Kutim.

“Kami dari pihak guru SDN 005 Sangatta Utara mendukung kebijakan Bupati Kutai Timur dan Kapolres Kutai Timur terkait deklarasi antinarkoba bagi pelajar. Kami berharap melalui deklarasi ini, anak-anak semakin memahami bahaya narkoba sejak dini dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung pelestarian bahasa daerah Kutai agar tetap dikenal, dipahami, dan digunakan oleh generasi muda. Penggunaan bahasa daerah dalam deklarasi ini menjadi salah satu cara mengenalkan budaya lokal kepada pelajar, sehingga mereka tidak hanya memahami pesan antinarkoba, tetapi juga mengenal identitas dan kearifan daerahnya.

“Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi pelajar zaman sekarang untuk lebih peduli terhadap masa depan mereka, menjaga pergaulan, menjauhi narkoba, serta berani melaporkan apabila mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Pendidikan tentang bahaya narkoba harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari sekolah, keluarga, hingga lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Lima poin tersebut menekankan pentingnya membangun keteguhan sikap pelajar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Keterlibatan pelajar dalam deklarasi antinarkoba juga menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perlu dimulai sejak usia sekolah. Dukungan keluarga, guru, kepolisian, dan lingkungan masyarakat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dari pengaruh negatif narkoba.

Deklarasi ditutup dengan seruan bersama:

“KUTAI TIMUR BERSEH DARI NARKOBA! PELAJAR SEHAT, PELAJAR JAGAU! BETULUNGAN ETAM WUJUDKAN GENERASI EMAS 2045!”

Melalui deklarasi tersebut, pelajar SDN 005 Sangatta Utara diharapkan dapat menanamkan sikap tegas terhadap narkoba serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang sehat, berkarakter, serta berprestasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.