Pemkab Kutim Batasi Proyek Multi-Years Dua Tahap

oleh -695 Dilihat
oleh

Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengatur ulang manajemen pelaksanaan proyek Multi-Years Agreement (MYA) agar lebih realistis dan sejalan dengan arus pendapatan daerah. Kebijakan ini memastikan proyek-proyek tahun jamak hanya berlangsung dalam rentang dua tahun agar pengelolaan keuangan tetap aman.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan keputusan tersebut saat ditemui awak media baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa 18 proyek yang masuk daftar pekerjaan tahun jamak akan dibagi dalam dua tahapan pengerjaan.

“Skema yang disiapkan adalah 2026-2027 untuk tahap pertama dan 2028-2029 untuk tahap kedua,” kata Ardiansyah, menyesuaikan kemampuan pendapatan Kutim dalam pembiayaan konstruksi jangka panjang.

Menurutnya, mengerjakan terlalu banyak proyek sekaligus berisiko menghambat program lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Kalau di 3 tahun sekali, nanti menumpuk dananya, sehingga bisa mempengaruhi kegiatan yang lain,” jelasnya.

Bupati menyerahkan penunjukan kontraktor sepenuhnya kepada BPBJ serta mengingatkan pentingnya profesionalitas.

“Kontraktornya itu urusan nanti… Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ardiansyah mengonfirmasi bahwa proyek infrastruktur yang sempat tertunda tahun sebelumnya tidak akan dihentikan. Salah satunya Manubar–Seriung akan dilanjutkan dalam skema MYA.

“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” ungkapnya.

Ia memastikan sejumlah kegiatan lain masih dimungkinkan mendapat tambahan anggaran secara bertahap.

“Sebagian memang ada yang kita tambah lagi,” tutupnya. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.