Persiapan Puncak Arus Mudik, Dishub Kutim Berikan Imbauan kepada Nahkoda Kapal dan Motoris Speedboat

oleh -385 views
oleh
Persiapan Puncak Arus Mudik

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Persiapan Puncak Arus Mudik, Dishub Kutim Berikan Imbauan kepada Nahkoda Kapal dan Motoris Speedboat. Dalam rangka persiapan menjelang arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik, salah satunya adalah dengan memberikan imbauan kepada para nahkoda kapal dan motoris speedboat yang berada di jalur penyeberangan dermaga Sangkulirang, Minggu (07/4/2024).

Kepala Dinas Perhubungan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Lingkungan, Murni Irawati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan para penumpang yang melintasi jalur laut menjelang puncak arus mudik lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum memulai perjalanan.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama IKA TP STIPER Kutim

“Atas nama Kabid Pengembangan dan Keselamatan Lingkungan, kami mengimbau para nahkoda kapal dan motoris speedboat untuk memperhatikan perkiraan cuaca sebelum berlayar,” ujarnya.

Murni juga mengingatkan agar kapal dan speedboat tidak melebihi kapasitas angkutan penumpang atau barang yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan alat keselamatan menjadi hal yang sangat penting untuk diprioritaskan.

“Pastikan semua peralatan keselamatan, seperti life jacket dan life bouy (pelampung), serta peralatan keselamatan lainnya, sudah tersedia lengkap sebelum berlayar,” tambahnya.

Murni menegaskan bahwa imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengacu pada Pasal 122 dan 303.

“Dalam hal terjadi pelanggaran oleh pemilik transportasi atau kapal, akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda maksimal 300 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelantikan AJKT, Kasmidi; Media Harus Bisa Jadi Penyejuk Informasi Ke Masyarakat

Diharapkan, dengan adanya imbauan ini, dapat mengurangi insiden kecelakaan yang terjadi di jalur laut selama masa mudik lebaran. (Adv)