Personel Satlantas Polres Kutim Memberikan Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas

oleh -343 Dilihat
oleh

Sat lantas Polres Kutai Timur – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim Memberikan Teguran Kepada pelanggar lalu lintas dikawasan Kota Sangatta, 03 Oktober 2025.

Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menjelaskan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim melaksanakan kegiatan patroli serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Polisi juga melakukan tindakan peneguran bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas.

“Kami memberikan teguran terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas dan muatan over,” ucapnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.