Polres Kutim Siapkan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Nataru 2025

oleh -44 Dilihat
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polres Kutim Siapkan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.

Fasilitas ini tidak hanya tersedia di Markas Polres (Mapolres), tetapi juga disiagakan di seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah Kutai Timur.

Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian di rumah kosong yang kerap menyasar kediaman warga yang ditinggal mudik.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kutim yang hendak meninggalkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, untuk bepergian ke luar kota.

“Kami menyadari banyak warga yang mudik dan merasa was-was meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan. Oleh karena itu, Polres Kutim beserta seluruh Polsek jajaran membuka kantor kami sebagai tempat penitipan kendaraan. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas AKBP Fauzan Arianto, Jumat (19/12/2025).

Kapolres menambahkan, prosedur penitipan dibuat sesederhana mungkin agar memudahkan masyarakat. Warga hanya perlu datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa kelengkapan administrasi sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Syaratnya cukup mudah, warga hanya perlu membawa fotokopi identitas diri (KTP) serta menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB kepada petugas jaga. Nanti akan dicatat dan diberikan tanda terima,” jelas Kapolres.

AKBP Fauzan juga menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan karena akan dijaga oleh petugas piket selama 24 jam penuh di area lingkungan kantor kepolisian yang terpantau ketat.

“Daripada ditinggal di rumah kosong yang rawan, lebih baik dititipkan di kantor polisi. Kami berharap fasilitas ini dapat membuat masyarakat menjalani mudik dan liburan dengan hati yang tenang tanpa memikirkan keamanan aset yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Layanan penitipan ini berlaku mulai hari ini hingga berakhirnya masa Operasi Lilin Mahakam 2025 usai perayaan tahun baru mendatang.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.